NEWS

KISI-KISI UJIAN NASIONAL 2012/2013 Draf pengembangan kurikulum 2013


  SENI BUDAYA BERBASIS IT

 

 RSBI-SBI Bubar!

 SUMBER : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2013/01/09/rsbi-sbi-bubar/

Satu-satunya tema tulisan yang tidak pernah dibicarakan dalam blog ini adalah tentang RSBI atau SBI, tetapi kali ini saya ingin mengangkatnya, terkait dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi hari Selasa, 8 Januari 2013 yang membatalkan pasal 50 ayat 3 UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, karena bertentangan UUD 1945.  
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan pasal ini dan mengabulkan seluruh permohonan judicial review  dari  para penggugat adalah:
  • biaya yang mahal mengakibatkan adanya diskriminasi pendidikan.
  • pembedaan antara RSBI-SBI dengan non RSBI-SBI menimbulkan adanya kastanisasi pendidikan.
  • bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam tiap mata pelajaran dalam sekolah RSBI-SBI dianggap dapat mengikis jati diri bangsa dan melunturkan kebanggaan generasi muda terhadap penggunaan dan pelestarian bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa. (Sumber diolah dari: Kompas. com)
Untuk lebih jelasnya, berikut ini saya kutipkan bunyi pasal 50 ayat 3 UU No.20 Tahun 2003 yang digugat dan kini dinyatakan tidak berlaku lagi:
“Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.”
Pasal inilah yang menjadi dasar bagi pemerintah untuk “memaksakan diri” membuka Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional – Sekolah Bertaraf Internasional  (RSBI-SBI) di beberapa kabupaten/kota, yang jumlahnya mencapai sekitar 1300-an. (Di masyarakat, istilah RSBI-SBI sering diplesetkan menjadi Rintihan Sekolah Bertarif Internasional-Sekolah Bertarif Internasional)
Perlu diketahui,  pengujian pasal 50 ayat 3  UU No.20 Tahun 2003 ini diajukan oleh sejumlah orang tua murid dan aktivis pendidikan. Mereka adalah Andi Akbar Fitriyadi, Nadia Masykuria, Milang Tauhida (orang tua murid), Juwono, Lodewijk F Paat, Bambang Wisudo, Febri Antoni Arif (aktivis pendidikan). Mereka menilai pasal yang mengatur penyelenggaraan satuan pendidikan bertaraf internasional itu diskriminatif. Keberadaan pasal itu menimbulkan praktek perlakuan yang berbeda antara sekolah umum dan RSBI-SBI. (Sumber: republika.co.id).
Dengan adanya keputusan MK ini, sekolah yang menyandang label RSBI-SBI kembali menjadi sekolah biasa, dalam arti tidak lagi menggunakan label internasional. Saya pikir, lebih baik menyandang status sekolah biasa tetapi prestasinya internasional, daripada menyandang status internasional tetapi prestasinya hanya biasa-biasa saja.
Dengan dibubarkannya sekolah-sekolah RSBI-SBI, peluang pemerintah untuk lebih fokus mengejar pencapaian Standar Nasional Pendidikan semakin menjadi lebih terbuka. Segala dana dan tenaga yang selama ini terserap untuk kepentingan pengembangan RSBI-SBI, bisa diproyeksikan untuk kepentingan Pemenuhan Standar Nasional Pendidikan, yang menurut saya jauh lebih penting dibandingkan mengejar standar internasional tetapi justru menimbulkan inefisiensi dan distorsi di lapangan.
Bagaimana menurut Anda tentang Pembubaran RSBI-SBI ini ?  
========
Materi terkait:

 

 

 

Guru yang Selalu Dikagumi dan Dikenang Muridnya

HYMNE GURU
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
Sebagai prasasti terima kasihku
Tuk pengabdianmu
Engkau sabagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa
——————–
Guru yang Selalu DikagumiJika disimak lebih dalam lirik hymne guru di atas, kita bisa melihat pesan tentang sosok seorang guru yang selalu dikenang oleh murid-muridnya yakni guru yang berbakti mengabdikan diri untuk memberikan cahaya dalam kegelapan dan memberikan kesejukan  hati dan pikiran bagi para muridnya.
Saya yakin bahwa setiap orang pasti akan memiliki kenangan tersendiri terhadap guru-gurunya tatkala  kita berada di jenjang pendidikan TK, SD, SLTP, SLTA bahkan hingga ke PT. Dari sejumlah guru yang pernah mengajar dan mendidik kita, pasti  kita akan menemukan salah seorang guru atau lebih yang benar-benar kita rasakan sebagai seorang guru yang dianggap telah berjasa besar dalam mewarnai perjalanan hidup kita.
Dengan tidak bermaksud mengesampingkan jasa para guru saya yang lainnya, salah seorang guru yang saya kagumi dan senantiasa hidup dalam sanubari adalah Ibu Astirah (alm.), guru saya ketika masih duduk di bangku SD. Di mata saya, beliau adalah seorang guru yang telah memberikan dasar bagi hidup saya hingga saat ini.
Masih terkenang dalam benak saya,  jika saya berhasil menjawab pertanyaan atau mengerjakan suatu tugas yang diberikan, dengan segenap kasih sayangnya beliau selalu mengelus-elus kepala atau punggung saya. Beliau juga sering memberi kesempatan kepada saya untuk “belajar menguji diri”, misalnya mengikutsertakan saya dalam berbagai lomba kesiswaan, untuk tingkat kecamatan maupun kabupaten.
Yang lebih berkesan,  ketika beliau menyertakan saya dalam acara lomba paduan suara di kecamatan saya, padahal mungkin beliau tahu kalau urusan tarik suara, saya tidak begitu bagus, tetapi beliau meyakinkan saya bahwa saya bisa. Mungkin karena bernyanyi secara keroyokan, akhirnya tim paduan saya berhasil menjuarai lomba dan melaju ke kejuaraan tingkat kabupaten, mewakili kecamatan saya .
Dari sanalah saya mulai punya keyakinan, bahwa saya sesungguhnya bisa berkesenian, meski dalam bersenandung saya tergolong lemah tetapi untuk bermain alat musik gitar setingkat RT,  saya masih berani diadu :) .
Ketika di SMP, SMA dan PT, saya pun menjumpai guru-guru yang  selalu saya kenang dan saya kagumi, tetapi karena ruang yang terbatas mohon maaf tidak dapat saya kemukakan di sini.
Mungkin ada benarnya apa yang dikatakan oleh Joel, bahwa ada 5 ciri guru yang hebat, yaitu:
  1. Inspired me and never let me settle for anything less than my best
  2. Compassionate, caring, made me feel important and welcomed, made a personal connection with me
  3. Were demanding, pushed me hard
  4. Had a great sense of humor
  5. Knowledge of the subject matter  (informasinya dapat dilihat DI SINI)
Sungguh beruntung, kelima ciri tersebut tampaknya telah saya dapatkan dari beberapa guru yang hingga saat ini  selalu saya kagumi dan terkenang dalam sanubari saya. Selanjutnya, dalam hati kecil saya berkata: Bisakah saya menjadi guru yang hebat seperti beliau-beliau? Apa yang dikenang oleh murid-murid saya dari apa yang telah saya berikan? Tentu saja, saya berharap semoga saya bisa mengikuti jejak beliau dan masih dalam suasana peringatan Hari Guru ini, ijinkan saya untuk menyampaikan  rasa terima kasih  saya kepada guru-guru  saya yang telah memberikan inspirasi hidup bagi saya, baik yang disampaikan melalui ungkapan kata maupun perbuatan. Semoga Allah SWT membalas segala jasa yang telah diberikan. Semoga pula kita dapat menjadi guru yang selalu dikagumi dan dikenang sepanjang masa oleh murid-murid kita. Amin.
Anda punya pengalaman yang indah dengan guru-guru Anda? Silahkan sampaikan dalam ruang komentar ini!


sumber :http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2011/11/28/guru-yang-selalu-dikagumi-dan-dikenang-muridnya/


Hubungan Guru dengan Siswa

Kode Etik Guru: Hubungan Guru dengan Peserta DidikSalah satu ciri dari sebuah profesi adalah adanya kode etik yang menjadi pedoman bersikap dan berperilaku bagi para penyandang profesi yang bersangkutan. Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun  2005, secara tegas dinyatakan bahwa guru adalah tenaga profesional yang berkewajiban untuk senantiasa menjunjung tinggi Kode Etik Guru, agar kehormatan dan martabat guru dalam pelaksanaan tugas keprofesionalannya dapat terpelihara. Kode Etik Guru berisi seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru, sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
Tugas utama guru adalah berusaha mengembangkan segenap potensi siswanya secara optimal, agar mereka dapat mandiri dan berkembang menjadi manusia-manusia yang cerdas, baik cerdas secara fisik, intelektual, sosial, emosional, moral dan spiritual. Sebagai konsekuensi logis dari tugas yang diembannya, guru senantiasa berinteraksi dan berkomunikasi dengan siswanya. Dalam konteks tugas, hubungan diantara keduanya adalah hubungan profesional, yang diikat  oleh kode etik.  Berikut ini disajikan nilai-nilai dasar dan operasional yang membingkai sikap dan perilaku etik  guru dalam berhubungan dengan siswa, sebagaimana tertuang dalam rumusan Kode Etik Guru Indonesia (KEGI):
  1. Guru berperilaku secara profesional dalam melaksanakan tugas mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran.
  2. Guru membimbing peserta didik untuk memahami, menghayati dan mengamalkan hak-hak dan kewajiban sebagai individu, warga sekolah, dan anggota masyarakat.
  3. Guru mengetahui bahwa setiap peserta didik memiliki karakteristik secara individual dan masing-masingnya berhak atas layanan pembelajaran.
  4. Guru menghimpun informasi tentang peserta didik dan menggunakannya untuk kepentingan proses kependidikan.
  5. Guru secara perseorangan atau bersama-sama secara terus-menerus berusaha menciptakan, memelihara, dan mengembangkan suasana sekolah yang menyenangkan sebagai lingkungan belajar yang efektif dan efisien bagi peserta didik.
  6. Guru menjalin hubungan dengan peserta didik yang dilandasi rasa kasih sayang dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan fisik yang di luar batas kaidah pendidikan.
  7. Guru berusaha secara manusiawi untuk mencegah setiap gangguan yang dapat mempengaruhi perkembangan negatif bagi peserta didik.
  8. Guru secara langsung mencurahkan usaha-usaha profesionalnya untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan keseluruhan kepribadiannya, termasuk kemampuannya untuk berkarya.
  9. Guru menjunjung tinggi harga diri, integritas, dan tidak sekali-kali merendahkan martabat peserta didiknya.
  10. Guru bertindak dan memandang semua tindakan peserta didiknya secara adil.
  11. Guru berperilaku taat asas kepada hukum dan menjunjung tinggi kebutuhan dan hak-hak peserta didiknya.
  12. Guru terpanggil hati nurani dan moralnya untuk secara tekun dan penuh perhatian bagi pertumbuhan dan perkembangan peserta didiknya.
  13. Guru membuat usaha-usaha yang rasional untuk melindungi peserta didiknya dari kondisi-kondisi yang menghambat proses belajar,  menimbulkan gangguan kesehatan, dan keamanan.
  14. Guru tidak boleh membuka rahasia pribadi peserta didiknya untuk alasan-alasan yang tidak ada kaitannya dengan kepentingan pendidikan, hukum, kesehatan, dan kemanusiaan.
  15. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesionalnya kepada peserta didik dengan cara-cara yang melanggar norma sosial, kebudayaan, moral, dan agama.
  16. Guru tidak boleh menggunakan hubungan dan tindakan profesional dengan peserta didiknya untuk memperoleh keuntungan-keuntungan pribadi.
Dalam kultur Indonesia, hubungan guru dengan siswa sesungguhnya tidak hanya terjadi pada saat sedang melaksanakan tugas atau selama berlangsungnya pemberian pelayanan pendidikan. Meski seorang guru sedang dalam keadaan tidak menjalankan tugas, atau sudah lama meninggalkan tugas (purna bhakti), hubungan dengan siswanya (mantan siswa) relatif masih terjaga. Bahkan di kalangan masyarakat tertentu masih terbangun “sikap patuh pada guru” (dalam bahasa psikologi, guru hadir sebagai “reference group”). Meski secara formal,  tidak lagi  menjalankan tugas-tugas keguruannya, tetapi hubungan batiniah antara guru dengan siswanya masih relatif kuat, dan sang siswa pun tetap berusaha menjalankan segala sesuatu yang diajarkan gurunya.
Dalam keseharian kita melihat kecenderungan seorang guru ketika bertemu dengan  siswanya yang sudah sekian lama tidak bertemu. Pada umumnya, sang guru akan tetap menampilkan sikap dan perilaku keguruannya, meski dalam wujud yang berbeda dengan semasa masih  dalam asuhannya. Dukungan dan kasih sayang akan dia tunjukkan.  Aneka nasihat, petatah-petitih akan meluncur dari mulutnya.
Begitu juga dengan sang siswa, sekalipun dia sudah meraih kesuksesan hidup yang jauh melampaui dari gurunya, baik dalam jabatan, kekayaan atau ilmu pengetahuan, dalam hati kecilnya akan terselip rasa hormat, yang diekspresikan dalam berbagai bentuk, misalnya: senyuman, sapaan, cium tangan, menganggukkan kepala, hingga memberi kado tertentu yang sudah pasti bukan dihitung dari nilai uangnya. Inilah salah satu kebahagian seorang guru, ketika masih bisa sempat menyaksikan putera-puteri didiknya meraih kesuksesan hidup. Rasa hormat dari para  siswanya itu bukan muncul secara otomatis tetapi justru terbangun dari sikap dan perilaku profesional yang ditampilkan sang guru ketika masih bertugas memberikan pelayanan pendidikan kepada putera-puteri didiknya.
Belakangan ini muncul keluhan dari beberapa teman yang menyatakan bahwa anak-anak sekarang kurang menunjukkan rasa hormatnya terhadap guru. Jangankan setelah mereka lulus, semasa dalam pengasuhan pun mereka kadang bersikap kurang ajar. Jika memang benar adanya, tentu hal ini sangat memprihatinkan. Adalah hal yang kurang bijak jika kita hanya bisa menyalahkan mereka,  tetapi mari kita berusaha merefleksi kembali hubungan  kita dengan putera-puteri didik kita, sejauhmana kita telah menjalin hubungan dengan putera-puteri didik kita, dengan didasari nilai-nilai sebagaimana diisyaratkan dalam kode etik di atas. Jangan-jangan itulah faktor penyebab sesungguhnya.
Berdasarkan uraian di atas tampak bahwa hubungan guru dengan siswa tidak hanya dikemas dalam bahasa profesional tetapi juga dalam konteks kultural. Oleh karena itu, mari kita (saya dan Anda semua) terus belajar untuk sedapat mungkin berusaha menjaga kode etik guru, kita jaga hubungan dengan putera-puteri didik kita secara profesional dan kultural, agar kita tetap menjadi guru yang sejatinya.
=========
Materi Terkait:
  1. Profesionalisme Guru
  2. Menjadi Guru Profesional
  3. Peran Guru Sebagai Pembimbing
  4. Pemberdayaan Guru
  5. Guru yang Selalu Dikagumi dan Dikenang Muridnya
sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/10/28/hubungan-guru-dengan-siswa/
=========

 Penilaian Kinerja Guru dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 16 tahun 2009 mengisyaratkan bahwa untuk kenaikan pangkat dan golongan guru perlu dilakukan Penilaian Kinerja Guru.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas utama guru dalam rangka pembinaan karier kepangkatan dan jabatannya.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Dalam Penilaian Kinerja Guru (PKG), Guru wajib mencatat dan menginventarisasikan seluruh kegiatan yang dilakukan.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) terhadap Guru dilakukan minimal satu kali dalam setahun.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk kenaikan pangkat Guru yang akan dipertimbangkan untuk naik pangkat dilakukan minimal 2 kali dalam  satu tahun,  yaitu 3 bulan sebelum periode kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil.
Penilaian Kinerja Guru (PKG) menggunakan instrumen yang didasarkan kepada:  14 kompetensi bagi guru kelas dan/atau mata pelajaran; 17 kompetensi bagi guru BK/konselor, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah (Kepsek, Wakasek, dsb.)
Guru Kelas/
Mata Pelajaran
Guru BK/
Konselor
Pedagogi
(7 kompetensi)
Pedagogi
(3 kompetensi)
Kepribadian
(3 kompetensi)
Kepribadian
(4 kompetensi)
Sosial
(2 kompetensi)
Sosial
(3 kompetensi)
Profesional
(2 kompetensi)
Profesional
(7 kompetensi)
Selain itu, dalam Permenpan ini mengisyaratkan pula pentingnya kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dilaksanakan dalam upaya mewujudkan guru yang profesional, bermatabat dan sejahtera; sehingga guru dapat berpartisifasi aktif untuk membentuk insan Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan YME, unggul dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi pekerti luhur, dan berkepribadian.
Pengembangan Keprofesian Guru mencakup tiga kegiatan: (1) Pengembangan Diri; (2) Publikasi Ilmiah, dan (3) Karya Inovatif.
Tujuan umum Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  yaitu untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Sedangkan tujuan khusus Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah:
  • Memfasiltasi guru untuk mencapai standar kompetensi profesi yang telah ditetapkan.
  • Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang mereka miliki sekarang dengan apa yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
  • Memotivasi guru-guru untuk tetap memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
  • Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan kebanggaan kepada penyandang profesi guru.
==========
Info selengkapnya tentang Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan  Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat diunduh DISINI
atau secara parsial melalui tautan berikut ini:
  1. Paparan Permenegpan 16.zip (1.01 Mb)
  2. Overview PKG dan PKB.zip (8.75 Mb)
  3. Proses PKG di sekolah.zip (59.42 Mb)
  4. Penjelasan Proses PAK.zip (38.52 Kb)
  5. Proses Verifikasi Data PKG.zip (178.27 Kb)
  6. Penjelasan PAK.zip (2.43 Mb)
  7. Kesimpulan.zip (294.67 Kb)
  8. Buku Angka Kredit.zip  (3.11 Mb)
==========
Materi Terkait

 

Sebuah Harapan tentang Rencana Pemberlakuan Kurikulum Baru

Kurikulum Baru“Pantai Rei”, sebuah ungkapan klasik dari Heraclites (530SM) yang artinya segala sesuatu berubah. Dan tampaknya itulah yang terjadi dan akan terus terjadi dengan dunia pendidikan kita. Berdasarkan informasi yang beredar di berbagai media massa, bahwa saat ini pemerintah  tengah mempersiapkan kurikulum baru yang diharapkan dapat rampung pada bulan Februari 2013.
Sebelum disahkan dan diaplikasikan, terlebih dahulu pemerintah akan melakukan uji publik terhadap rancangan kurikulum baru ini untuk memperoleh kritik dan masukan dari masyarakat. Kurikulum baru ini merupakan evaluasi dari seluruh mata pelajaran dan akan diterapkan pada semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Dilihat dari konten,  kurikulum baru ini akan memangkas jumlah mata pelajaran. Di tingkat Sekolah Dasar (SD)  jumlah mata pelajaran hanya empat yakni Bahasa Indonesia, PPKn, Matematika dan Agama, dengan tetap mengacu kepada  Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang ditetapkan. Terkait dengan mata pelajaran IPA dan IPS,  yang sempat diisukan akan ditiadakan,  kedua mata pelajaran ini  tetap akan diberikan kepada siswa  dalam bentuk yang  berbeda, terintegrasi dengan mata pelajaran lain (Khairil Anwar Notodiputro,  JPNN.com). Sementara, untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak tujuh mata pelajaran dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 10 mata pelajaran. (Inilahjabar.com). Dilihat dari strategi, kurikulum baru ini akan menekankan pada model pembelajaran tematik yang mengarah pada pendidikan karakter. Dengan pendidikan bersifat tematik akan dapat mengembangkan tindak kompetensi penting, yakni perilaku, keterampilan, dan pengetahuan. Selain itu, melalui pendekatan tematik ini, diharapkan  dapat  memberikan ruang gerak bagi siswa untuk berekspresi seluas-luasnya dalam mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya.
Menurut Musliar (AntaraNews.com): “Pendidikan karakter akan lebih banyak dipelajari siswa di tingkat sekolah dasar dimulai sejak dini, semakin tinggi jenjangnya, pelajaran terkait pendidikan karakter berkurang dan diganti dengan pelajaran keilmuan”.
Hal senada disampaikan oleh Prof. Kacung Marijan, MA, Staf ahli Mendikbud, bahwa: “Kurikulum pendidikan yang baru nanti akan mengubah mindset pendidikan yang bersifat akademik menjadi dua paradigma yakni akademik dan karakter, bahkan pendidikan karakter akan lebih banyak di tingkat pendidikan dasar atau TK dan SD, karena karakter itu merupakan pondasi pendidikan”. (Kompas.com)
SUMBER :  http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/09/30/kurikulum-baru/

 -----------------------------------------

PP No. 8 tahun 2012: Kualifikasi Manusia Indonesia

Terhitung tanggal 17 Januari 2012 lalu, Presiden RI telah menandatangani Peraturan baru yaitu Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia yang di dalamnya antara lain mengatur tentang: jenjang, penyetaraan, dan penerapan kualifikasi sumber daya manusia Indonesia.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) atau Indonesian Qualification Framework  adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.
Kualifikasi pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) merefleksikan capaian pembelajaran (learning outcomes) yang diperoleh seseorang melalui jalur : (1) pendidikan; (2) pelatihan; (3) pengalaman kerja, dan (4) pembelajaran mandiri
Hadirnya peraturan  ini tentu bukan dimaksudkan untuk membuat stratifikasi sosial (pengkastaan) baru di tengah-tengah masyarakat kita, melainkan untuk dimaknai sebagai upaya untuk mewujudkan mutu dan jati diri Bangsa Indonesia terkait dengan sistem pendidikan dan pelatihan nasional yang dimiliki Indonesia.
Fasli Jalal (2010) pernah mengatakan bahwa  Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dapat membangun kesadaran mutu para penyelenggara pendidikan di Indonesia untuk menghasilkan kualitas SDM yang sesuai dengan deskriptor kualifikasi dan menjadi fondasi pengakuan, akses, kolaborasi  sumber daya manusia  di dunia Internasional dan pada gilirannya akan meningkatkan daya saing bangsa. Selain itu, melalui KKNI diharapkan dapat mendorong terbangunnya country education profile dengan data yang komprehensif.
Dengan adanya KKNI ini akan merubah cara melihat kompetensi seseorang, tidak lagi semata dari Ijazah tapi dengan melihat kepada kerangka kualifikasi yang disepakati secara nasional sebagai dasar pengakuan terhadap hasil pendidikan seseorang secara luas (formal, non formal,  in formal atau otodidak) yang akuntabel dan transparan.
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), terdiri atas 9 (sembilan)  jenjang. Adapun keterkaitan antara latar pendidikan seseorang dengan jenjang bisa dilihat dalam gambar di bawah ini:
 KKNI
Info selengkapnya Peraturan Presiden No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia dapat diunduh melalui tautan di bawah ini:
===========



Media Pembelajaran Berbasis Komputer

Media Pembelajaran Berbasis KomputerKomputer merupakan jenis media yang secara virtual dapat menyediakan respon yang segera terhadap hasil belajar yang dilakukan oleh siswa. Lebih dari itu, komputer memiliki kemampuan menyimpan dan memanipulasi informasi sesuai dengan kebutuhan. Perkembangan teknologi yang pesat saat ini telah memungkinkan komputer memuat dan menayangkan beragam bentuk media di dalamnya. Dalam hal ini Heinich, Molenda, & Russel (1996: 228) mengemukakan bahwa : “…It has ability to control and integrate a wide variety of media – still pictures, graphics and moving images, as well as printed information. The computer can also record, analyze, and react to student responses that are typed on a keyboard or selected with a mouse“.
Saat ini teknologi komputer tidak lagi hanya digunakan sebagai sarana komputasi dan pengolahan kata (word processor) tetapi juga sebagai sarana belajar multi media yang memungkinkan peserta didik membuat desain dan rekayasa suatu konsep dan ilmu pengetahuan. Sajian multimedia berbasis komputer dapat diartikan sebagai teknologi yang mengoptimalkan peran komputer sebagai sarana untuk menampilkan dan merekayasa teks, grafik, dan suara dalam sebuah tampilan yang terintegrasi. Dengan tampilan yang dapat mengkombinasikan berbagai unsur penyampaian informasi dan pesan, komputer dapat dirancang dan digunakan sebagai media teknologi yang efektif untuk mempelajari dan mengajarkan materi pembelajaran yang relevan misalnya rancangan grafis dan animasi.
Multimedia berbasis komputer dapat pula dimanfaatkan sebagai sarana dalam melakukan simulasi untuk melatih keterampilan dan kompetensi tertentu. Misalnya, penggunaan simulator kokpit pesawat terbang yang memungkinkan peserta didik dalam akademi penerbangan dapat berlatih tanpa menghadapi risiko jatuh. Contoh lain dari penggunaan multimedia berbasis komputer adalah tampilan multimedia dalam bentuk animasi yang memungkinkan mahasiswa pada jurusan eksakta, biologi, kimia, dan fisika melakukan percobaan tanpa harus berada di laboratorium.
Perkembangan teknologi komputer saat ini telah membentuk suatu jaringan (network) yang dapat memberi kemungkinan bagi siswa untuk berinteraksi dengan sumber belajar secara luas. Jaringan komputer berupa internet dan web telah membuka akses bagi setiap orang untuk memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan terkini dalam bidang akademik tertentu. Diskusi dan interaksi keilmuan dapat terselenggara melalui tersedianya fasilitas internet dan web di sekolah.
Penggunaan internet dan web tidak hanya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap kegiatan akademik siswa tapi juga bagi guru. Internet dan web dapat memberi kemungkinan bagi guru untuk menggali informasi dan ilmu pengetahuan dalam mata pelajaran yang menjadi bidang ampuannya. Melalui penggunaan internet dan web, guru akan selalu siap mengajarkan ilmu pengetahuan yang mutakhir kepada siswa. Hal ini tentu saja menuntut kemampuan guru itu sendiri untuk selalu giat mengakses website dalam bidang yang menjadi keahliannya. Hal ini sejalan dengan definisi Pannen (2003) mengenai media dan teknologi pembelajaran di sekolah dalam arti luas yang mencakup perangkat keras (hardware), perangkat lunak (software), dan sumberdaya manusia (humanware) yang dapat digunakan untuk memperkaya pengalaman belajar siswa.
Media dalam pembelajaran memiliki fungsi sebagai alat bantu untuk memperjelas pesan yang disampaikan guru. Media juga berfungsi untuk pembelajaran individual dimana kedudukan media sepenuhnya melayani kebutuhan belajar siswa (pola bermedia). Beberapa bentuk penggunaan komputer media yang dapat digunakan dalam pembelajaran meliputi:
1.  Penggunaan Multimedia Presentasi.
Multimedia presentasi digunakan untuk menjelaskan materi-materi yang sifatnya teoretis, digunakan dalam pembelajaran klasikal dengan group belajar yang cukup banyak di atas 50 orang. Media ini cukup efektif sebab menggunakan multimedia projector yang memiliki jangkauan pancar cukup besar. Kelebihan media ini adalah menggabungkan semua unsur media seperti teks, video, animasi, image, grafik dan sound menjadi satu kesatuan penyajian, sehingga mengakomodasi sesuai dengan modalitas belajar siswa. Program ini dapat mengakomodasi siswa yang memiliki tipe visual, auditif maupun kinestetik. Hal ini didukung oleh teknologi perangkat keras yang berkembang  cukup lama, telah memberikan kontribusi yang sangat besar dalam kegiatan presentasi. Saat ini teknologi pada bidang rekayasa komputer menggantikan peranan alat presentasi pada masa sebelumnya. Penggunaan perangkat lunak perancang presentasi seperti Microsoft power point yang dikembangkan oleh Microsoft incCorel presentation yang dikembangkan oleh Coral inc” hingga perkembangan terbaru perangkat lunak yang dikembangkan Macromedia inc, yang mengembangkan banyak sekali jenis perangkat lunak untuk mendukung kepentingan tersebut.
Berbagai perangkat lunak yang memungkinkan presentasi dikemas dalam bentuk multimedia yang dinamis dan sangat menarik. Perkembangan perangkat lunak tersebut didukung oleh perkembangan sejumlah  perangkat keras penunjangnya. Salah satu produk yang paling banyak memberikan pengaruh dalam penyajian bahan presentasi digital saat ini adalah perkembangan monitor, kartu video, kartu audio serta perkembangan proyektor digital (digital image projector) yang memungkinkan bahan presentasi dapat disajikan secara digital untuk bermacam-macam  kepentingan dalam berbagai kondisi dan situasi, serta ukuran ruang dan  berbagai karakteristik audience. Tentu saja hal ini menyebabkan perubahan besar pada trend metode presentasi saat ini, dan dapat dimanfaatkan untuk mengajarkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Pengolahan bahan presentasi dengan menggunakan komputer tidak hanya untuk dipresentasikan dengan menggunakan alat presentasi digital dalam bentuk Multimedia projector (seperti LCD, In-Focus dan sejenisnya), melainkan juga dapat dipresentasikan melalui peralatan proyeksi lainnya, seperti over head projector (OHP) dan film slides projector yang sudah lebih dahulu diproduksi. Sehingga lembaga atau instansi yang belum memiliki perangkat alat presentasi digital akan tetapi telah memiliki kedua alat tersebut, dapat memanfaatkan pengolahan bahan presentasi melalui komputer secara maksimal. Dalam sudut pandang proses pembelajaran, presentasi merupakan salah satu metode pernbelajaran. Penggunaannya yang menempati frekuensi paling tinggi dibandingkan dengan metode lainnya. Berbagai alat yang dikembangkan, telah memberikan pengaruh yang sangat basar bukan hanya pada pengembangan kegiatan praktis dalam kegiatan presentasi pembelajaran akan tetapi juga pada teori-teori yang mendasarinya. Perkembangan terakhir pada bidang presentasi dengan alat bantu komputer telah menyebabkan perubahan tuntutan penyelenggaraan pembelajaran. Di antaranya tuntutan terhadap peningkatan kemampuan dan keterampilan para guru dalam mengolah bahan-bahan pembelajaran ke dalam media presentasi yang berbasis komputer.
2. CD Multimedia Interaktif
CD interaktif dapat digunakan pada pembelajaran di sekolah sebab cukup efektif meningkatkan hasil belajar siswa terutama komputer. Terdapat dua istilah dalam perkembangan CD interaktif ini yaitu Computer Based Instructuion (CBI) dan Computer Assisted Instructuion (CAI) Sifat media ini selain interaktif juga bersifat multi media terdapat unsur-unsur media secara lengkap yang meliputi sound, animasi, video, teks dan grafis. Beberapa model multimedia interaktif di antaranya:
  • Model Drill: Model drills dalam CBI pada dasarnya merupakan salah satu starategi pembelajaran yang bertujuan memberikan pengalaman belajar yang lebih kongkrit melalui penciptan tiruan-tiruan bentuk pengalaman yang mendekati suasana yang sebenarnya.
  • Model Tutorial: Program CBI tutorial dalam merupakan program pembelajaran yang digunakan dalam proses pembelajaran dengan menggunakan perangkat lunak berupa program komputer yang berisi materi pelajaran. Metode Tutorial dalam CAI pola dasarnya mengikuti pengajaran Berprograma tipe Branching yaitu informasi/mata pelajaran disajikan dalam unit – unit kecil, lalu disusul dengan pertanyaan. Respon siswa dianalisis oleh komputer (Diperbandingkan dengan jawaban yang diintegrasikan oleh penulis program) dan umpan baliknya yang benar diberikan. (Nana Sudjana & Ahmad Rivai:139). Program ini juga menuntut siswa untuk mengaplikasikan ide dan pengetahuan yang dimilikinya secara langsung dalam kegiatan pembelajaran.
  • Model Simulasi: Model simulasi dalam CBI pada dasarnya merupakan salah satu starategi pembelajaran yang bertujuan memberikan pengalaman belajar yang lebih kongkrit melalui penciptan tiruan-tiruan bentuk pengalaman yang mendekati suasana yang sebenarnya.
  • Model Games: Model permainan ini dikembangkan berdasarkan atas “pembelajaran menyenangkan”, di mana peserta didik akan dihadapkan pada beberapa petunjuk dan aturan permainan. Dalam konteks pembelajaran sering disebut dengan Instructional Games (Eleanor.L Criswell, 1989: 20)
Pada umumnya tipe penyajian yang banyak digunakan adalah “tutorial”. Tutorial ini membimbing siswa secara tuntas menguasai materi dengan cepat dan menarik. Setiap siswa cenderung memiliki perbedaan penguasaan materi tergantung dari kemampuan yang dimilikinya. Penggunaan tutorial melalui CD interaktif lebih efektif untuk mengajarkan penguasaan Software kepada siswa dibandingkan dengan mengajarkan hardware. Misalnya tutorial Microsoft Office Word, Access, Excel, dan Power Point. Kelebihan lain dari CD interaktif ini adalah siswa dapat belajar secara mandiri, tidak harus tergantung kepada guru/instruktur. Siswa dapat memulai belajar kapan saja dan dapat mengakhiri sesuai dengan keinginannya. Selain itu, materi-materi yang diajarkan dalam CD tersebut dapat langsung dipraktekkan oleh siswa terhadap siftware tersebut. Terdapat juga fungsi repeat, bermanfaat untuk mengulangi materi secara berulang-ulang untuk penguasaan secara menyeluruh.
3.  Video Pembelajaran.
Selain CD interaktif, video termasuk media yang dapat digunakan untuk pembelajaran di SD. Video ini bersifat interaktif-tutorial membimbing siswa untuk memahami sebuah materi melalui visualisasi. Siswa juga dapat secara interaktif mengikuti kegiatan praktek sesuai yang diajarkan dalam video. Penggunaan CD interaktif di SD cocok untuk mengajarkan suatu proses. Misalnya cara penyerbukan pada tumbukan, teknik okulasi, pembelahan sel, proses respirasi dan lain-lain.
4. Internet
Internet, singkatan dari interconection and networking, adalah jaringan informasi global, yaitu,“the largest global network of computers, that enables people throughout the world to connect with each other¨. Internet diluncurkan pertama kali oleh J.C.R. Licklider dari MIT (Massachusetts Institute Technology) pada bulan Agustus 1962.
Pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran mengkondisikan siswa untuk belajar secara mandiri. “Through independent study, students become doers, as well as thinkers” (Cobine, 1997). Para siswa dapat mengakses secara online dari berbagai perpustakaan, museum, database, dan mendapatkan sumber primer tentang berbagai peristiwa sejarah, biografi, rekaman, laporan, data statistik, (Gordin et. al., 1995). Informasi yang diberikan server-computers itu dapat berasal dari commercial businesses (.com), goverment services (.gov), nonprofit organizations (.org), educational institutions (.edu), atau artistic and cultural groups (.arts)
Siswa dapat berperan sebagai seorang peneliti, menjadi seorang analis, tidak hanya konsumen informasi saja. Mereka menganalisis informasi yang relevan dengan pembelajaran dan melakukan pencarian yang sesuai dengan kehidupan nyatanya (real life). Siswa dan guru tidak perlu hadir secara fisik di kelas (classroom meeting), karena siswa dapat mempelajari bahan ajar dan mengerjakan tugas-tugas pembelajaran serta ujian dengan cara mengakses jaringan komputer yang telah ditetapkan secara online. Siswa dapat belajar bekerjasama (collaborative) satu sama lain. Mereka dapat saling berkirim e-mail (electronic mail) untuk mendiskusikan bahan ajar. Selain mengerjakan tugas-tugas pembelajaran dan menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan guru siswa dapat berkomunikasi dengan teman sekelasnya.
Pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran memiliki beberapa kelebihan sebagai berikut:
  1. Dimungkinkan terjadinya distribusi pendidikan ke semua penjuru tanah air dan kapasitas daya tampung yang tidak terbatas karena tidak memerlukan ruang kelas.
  2. Proses pembelajaran tidak terbatas oleh waktu seperti halnya tatap muka biasa.
  3. Pembelajaran dapat memilih topik atau bahan ajar yang sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masing-masing.
  4. Lama waktu belajar juga tergantung pada kemampuan masing-masing pembelajar/siswa.
  5. Adanya keakuratan dan kekinian materi pembelajaran.
  6. Pembelajaran dapat dilakukan secara interaktif, sehingga menarik pembelajar/siswa; dan memungkinkan pihak berkepentingan (orang tua siswa maupun guru) dapat turut serta menyukseskan proses pembelajaran, dengan cara mengecek tugas-tugas yang dikerjakan siswa secara on-line.
Perkembangan/kemajuan teknologi internet yang sangat pesat dan merambah ke seluruh penjuru dunia telah dimanfaatkan oleh berbagai negara, institusi, dan ahli untuk berbagai kepentingan termasuk di dalamnya untuk pendidikan/pembelajaran. Berbagai percobaan untuk mengembangkan perangkat lunak (program aplikasi) yang dapat menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan/pembelajaran terus dilakukan. Perangkat lunak yang telah dihasilkan akan memungkinkan para pengembang pembelajaran (instructional developers) bekerjasama dengan ahli materi (content specialists) mengemas materi pembelajaran elektronik (online learning material).  Pembelajaran melalui internet di Sekolah Dasar dapat diberikan dalam beberapa format (Wulf, 1996), di antaranya adalah: (1) Electronic mail (delivery of course materials, sending in assignments, getting and giving feedback, using a course listserv., i.e., electronic discussion group, (2) Bulletin boards/newsgroups for discussion of special group, (3) Downloading of course materials or tutorials, (4) Interactive tutorials on the Web, dan (5) Real time, interactive conferencing using MOO (Multiuser Object Oriented) systems or Internet Relay Chat.
Setelah bahan pembelajaran elektronik dikemas dan dimasukkan ke dalam jaringan sehingga dapat diakses melalui internet, maka kegiatan berikutnya yang perlu dilakukan adalah mensosialisasikan ketersediaan program pembelajaran tersebut agar dapat diketahui oleh masyarakat luas khususnya para calon peserta didik. Para guru juga perlu diberikan pelatihan agar mereka mampu mengelola dengan baik penyelenggaraan kegiatan pembelajaran melalui intenet. Karakteristik/potensi internet sebagaimana yang telah diuraikan di atas tentunya masih dapat diperkaya lagi dengan yang lainnya.  Namun, setidak-tidaknya ketiga karakteristik/potensi internet tersebut dipandang sudah memadai sebagai dasar pertimbangan untuk penyelenggaraan kegiatan pembelajaran melalui internet.
Sumber:
Adaptasi dan disarikan dari : Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.2008. Media Pembelajaran dan Sumber Belajar. Materi Diklat Calon Pengawas Sekolah/Pengawas Sekolah. Jakarta
=============

Konsep Supervisi Konseling

A. Apa Supervisi Konseling itu?
Konsep Supervisi KonselingSupervisi konseling adalah sebuah kegiatan untuk mendukung profesionalisme konselor di sekolah. Supervisi konseling juga merupakan suatu proses pembelajaran untuk memberdayakan konselor agar dapat mengembangkan pengetahuan dan kompetensinya, sehingga dapat bekerja dengan menampilkan kemampuan terbaiknya, memiliki motivasi dan tanggung jawab yang tinggi, dan pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas hasil pelayananannya terhadap klien/konseli. Selain itu, supervisi konseling juga dapat dipandang sebagai upaya untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi klien/konseli dan konselor itu sendiri dalam menghadapi berbagai situasi konseling yang amat kompleks.
B. Mengapa Diperlukan Supervisi Konseling?
Konseling merupakan interaksi antarpribadi yang unik antara konselor dan klien/konseli, sebuah pekerjaan yang banyak berhubungan dengan hal-hal yang sangat pribadi, dengan segala kompleksitasnya :
  • Seorang konselor mungkin bekerja dengan orang yang sedang mengalami kerapuhan sosio-psikis atau bahkan fisik.
  • Seorang konselor mungkin bekerja dengan klien/konseli yang sulit ditebak dan membingungkan.
  • Seorang konselor mungkin  mengalami kebekuan (hardened) dan kejenuhan (burn out) yang berdampak terhadap pekerjaannya.
  • Seorang konselor mungkin mengalami kompetensi yang sudah kadaluwarsa sehingga membutuhkan dukungan untuk kelanjutan pengembangan profesinya.
  • Disadari atau tanpa disadari, seorang konselor mungkin telah terjebak menjadi seorang yang eksploitatif terhadap kliennya, mengingkari etika profesi yang seharusnya dijaga.
Oleh karena itu, disinilah tampak arti penting supervisi konseling. Supervisi konseling seyogyanya menjadi kebutuhan bagi semua konselor, tidak hanya bagi konselor pemula tetapi bagi mereka yang sudah sangat berpengalaman sekalipun.
C.  Apa Tujuan Supervisi Konseling?
Supervisi Konseling  memiliki  beberapa tujuan,  diantaranya:
  1. Memfasilitasi praktik konseling yang efektif.
  2. Mengembangkan atau meningkatkan keterampilan profesional.
  3. Mengelola reaksi-reaksi emosional klien/konseli.
  4. Memastikan konselor untuk tetap fokus pada perilaku etik
  5. Memberikan tantangan dan menstimulasi kepada konselor untuk mengembangkan berbagai ide dan keterampilan baru.
  6. Memfasilitasi penyelenggaraan layanan konseling yang berkualitas berdasarkan standar profesi.
D.  Apa Fungsi Supervisi Konseling?
Supervisi Konseling  memiliki  beberapa fungsi,  diantaranya:
  1. Formatif: proses edukatif untuk mengembangkan keterampilan dan kompetensi.
  2. Restoratif: bantuan dukungan atas pekerjaan profesional yang  sarat dengan berbagai tekanan dan kesulitan.
  3. Normatif: penjaminan mutu tentang berbagai aspek praktik profesional.
E.   Apa Peran Supervisor dalam Supervisi Konseling?
Dalam supervisi konseling,  peran supervisor mencakup:
  • Capacity-Builder
  • Berbagi pengetahuan dan pengalaman yang berkaitan dengan pekerjaan konselor.
  • Memberikan contoh
  • Membangun gagasan-gagasan.
  • Memberikan kesempatan kepada konselor untuk mempraktikan pengetahuan dan keterampilannya
  • Challenger
  • Memberikan umpan balik yang jujur, terbuka, dan konstruktif atas kinerja  yang telah dicapai konselor.
  • Menetapkan  standar kinerja.
  • “Menegur” secara bijak atas perilaku dan sikap negatif konselor
  • Guide/Role Model
  • Mendorong berfikir kritis
  • Menginspirasi dan memberi contoh praktik profesional yang berkualitas tinggi.
  • Meningkatkan dan melanggengkan praktik etik.
  • Memberi contoh seluruh keterampilan konseling yang ditargetkan.
  • Memberikan rujukan berbagai opsi belajar.
  • Supporter
  • Mendengarkan dengan penuh empatik
  • Menjaga konfidensial (jika dianggap perlu)
  • Memotivasi dan memberdayakan konselor
  • Meningkatkan kesadaran diri
  • Mediator/ Facilitator
  • Memediasi konflik antara konselor dengan manajemen (dalam beberapa kasus tertentu)
  • Memfasiltasi pemecahan masalah pekerjaan.
  • Learner
  • Meminta umpan balik atas kinerjanya
  • Membuka diri untuk belajar hal-hal baru yang berkaitan dengan tugasnya
  • Memiliki komitmen untuk meningkatkan kapasitas diri sebagai supervisor
F. Apa Peran Konselor (Supervisee) dalam Supervisi Konseling?
Dalam supervisi konseling,  peran konselor sebagai pihak yang disupervisi,  mencakup:
  • Active Participant
  • Menyajikan  berbagai isu, kasus, dan dilema terkait dengan tugasnya.
  • Terbuka untuk  memaksimalkan kesempatan belajar.
  • Menerapkan dan mempraktikan berbagai hasil bimbingan yang didapat dari supervisi, baik selama supervisi maupun  di luar kegiatan supervisi.
  • Learner
  • Menerima dan mengintegrasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh.
  • Menunjukkan berbagai isu terkait dengan kesadaran diri dan pengembangan profesi.
  • Memiliki komitmen untuk terus berusaha meningkatkan kapasitas diri sebagai konselor.
  • Guide
  • Memiliki agenda belajar mandiri
  • Menentukan kebutuhan belajar dan kemampuan yang hendak dipertajam.
  • Memantau proses supervisi dan memberikan umpan balik kepada supervisor.
  • Facilitator
  • Menyiapkan  kondisi-kondisi yang memungkinkan supervisor dapat memberikan pelayanan terbaiknya.
Sumber: Adaptasi dari tulisan: Deborah Boswell. 2005. Trainer’s Manual: Counseling Supervision and Training: Family Health International.
=========
Semoga saja tulisan ini dapat sama-sama kita jadikan sebagai bahan refleksi untuk kepentingan pengembangan dan peningkatan mutu proses dan hasil layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
===========
Materi terkait:

SUMBER:  http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2012/09/12/konsep-supervisi-konseling/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar